Langsung ke konten utama

Mengenal Organisasi Kampus: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Pengertian, struktur beserta tugas-tugasnya

            Badan Eksekutif Mahasiswa (disingkat BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat pendidikan tinggi. Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki beberapa kementrian dan departemen.

            Berbeda dengan himpunan mahasiswa di setiap jurusan, cakupan atau ruang lingkup Badan Eksekutif Mahasiswa bisa lebih luas mencakup satu fakultas atau satu peguruan tinggi. Dalam hal ini Badan Eksekutif Mahasiswa dalam pemerintahan yang bertanggung jawab untuk menetapkan hukuum atau kebijakan lainnya yang berlaku pada suatu fakultas atau pun pada suatu perguruan tinggi.

            Organisasi mahasiswa intra kampus selain BEM, adalah senat mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa, dan himpunan mahasiswa jurusan, ada atau tidaknya masing-masing, bergantung pada dinamika mahasiswa di setiap kampus.

            Dalam BEM terdapat tingkatan yaitu BEM Fakultas dan BEM Universitas. Bedanya, BEM Fakultas menjadi perwakilan mahsiswa di tingkat fakultas menjadi perwakilan mahasiswa di tingkat fakultas dan mengeksekusi beberapa program kerja yang direncanakan fakultas dengan pengurus yang berasal dari berbagai macam jurusan dalam lingkup fakultas tersebut.

            Sedangkan, untuk BEM Universitas, kurang lebih punya tugas yang sama juga sebagai perwakilan mahasiswa namun di tingkat yang lebih luas lagi yaitu seluruh kampus. Para pengurusnya pun lebih variatif karena berasal dari berbagai fakultas yang ada dalam universitas tersebut.

            Ketua BEM, baik fakultas maupun universitas, akan dipilih dengan cara voting. Semacam pemilu di dalam kampus dan mahasiswa lain menjadi rakyatnya, atau pemilih.

            Sementara, untuk pengurus BEM, sistem yang digunakan dalam menyeleksi adalah dengan open recruitmen. Kemudian, para calon pengurus ini akan diwawancara dan diseleksi oleh para pengurus inti BEM.

            Berikut struktur BEM beserta tugas-tugasnya:

1.Presiden Mahasiswa

            Sebagai ketua BEM, seorang Presma yang dipilih secara voting memiliki tugas memimpin dan mengkoordinir rapat pengurus, memberi arahan kepada pengurus dibawah kepemimpinan, menentukan kebijakan BEM, dan bertanggung jawab terhadap kepengurusan BEM selama satu periode.

2. Wakil Presiden Mahasiswa

            Wapresma memiliki tugas membantu Presma saat berhalangan hadir pada setiap rapat dan melaksanakan tugas yang diberikan ketua BEM.

3. Sekretaris

            Bertugas memenuhi kebutuhan administrasi, pembenahan dan perawatan inventaris, serta melakukan surat menyurat atau pengelolaan data dokumentasi sebaik mungkin.

4. Bendahara

            Bertugas menggali sumber dana, penggunaan dana setiap kegiatan dan melakukan evaluasi serta penyusunan laporan keuangan rutin.

5. Departemen SDM

            Meningkatkan wawasan keilmuan pengurus, melakukan diskusi rutin, mengadakan penelitian dan riset, kerja sama dengan lembaga pemerintah atau non pemerintah dalam upaya peningkatan skill, dan lain-lain.

6. Departemen Komunikasi Dan Informasi

            Merupakan salah satu bagian struktur organisasi di BEM yang bertugas untuk menyebarkan informasi pada mahasiswa di kampus, menjalin hubungan baik dengan BEM fakultas atau BEM universitas lain, menjalin partisipasi aktif para pengurus BEM, dan masih banyak tugas lainnya.

7. Departemen Dalam Negeri

            Memiliki tugas untuk pembinaan dan koordinasi administrasi, pelaksanaan penelitian dan pengembangan pendidikan atau pelatihan tertentu, pelaksanaan pengawasan fungsional, dan lain-lain.

8. Departemen Luar Negeri

            Memiliki tujuan mengkoordinasi segala permasalahan mahasiswa di kampus, melaporkan setiap kegiatan pada komisariat dan memiliki tanggung jawab terhadap anggota dalam departemen yang dipimpin.

9. Departemen Sosial

            Bertujuan untuk melakukan kegiatan yang bersifat sosial untuk kepentingan masyarakat, kerja sama dengan departemen sosial universitas lain, melakukan seminar atau pelatihan, dan lain-lain.

            Tentu masih ada banyak departemen lain yang memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam struktur kepengurusan BEM kampus. Setiap divisi kepengurusan memiliki laporan dan evaluasi yang harus dipertanggung jawabkan kepada pimpinan atau Presma. Diatas hanya dicantumkan beberapa saja.

            Semoga informasi ini bermanfaat.

 

 

Sumber:

https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Badan_eksekutif_mahasiswa&oldid=15884728

https://m.kumparan.com/amp/millenial/mengenal-organisasi-kampus-bedanya-bem-bpm-dan-hm-15356199114433369749

https://www.renesia.com/struktur-organisasi-bem-dan-tugasnya/

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Motivasi, Sejarah Teori, Area Motivasi Manusia, dan Variabel-Variabel Motivasi

Motivasi Pengertian Motivasi             Motivasi berasal dari kata “movere” yang artinya menggerakan. Jelasnya, motivasi adalah sesuatu alasan yang mendorong seseorang untuk melakukan suatu aktivitas guna mencapai tujuan tertentu yang diinginkan dari motivasi tersebut.             Menurut Weiner (1990) motivasi didefinisikan sebagai kondisi internal yang membangkitkan kita untuk bertindak, mendorong kita mencapai tujuan tertentu, dan membuat kita tetap tertarik dalam kegiatan tertentu.             Menurut Uno (2007), motivasi dapat diartikan sebagai dorongan internal dan eksternal dalam diri seseorang yang diindikasikan dengan adanya   hasrat dan minat, dorongan dan kebutuhan, harapan dan cita-cita, penghargaan, dan perhormatan.             Sedangkan, men...

Hari Guru Sedunia, Perbedaan Guru Tetap dan Guru Honorer

Hari Guru Sedunia             Hari guru sedunia diperingati pada tanggal 5 oktober sejak 1994. Tujuannya adalah untuk memberikan dukungan kepada para guru di seluruh dunia dan meyakinkan mereka bahwa keberlangsungan generasi pada masa depan ditentukan oleh guru.             Guru merupakan sebuah profesi yang bertugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,   menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri atau swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia. Guru Tetap dan Guru Honorer             Di Indonesia, ada dua tipe guru yaitu guru tetap dan guru tidak tetap atau biasa ...