Langsung ke konten utama

Korupsi dan Budaya Memberi Suku Sunda

Dalam budaya sunda, ketika seseorang akan berterima kasih, maka ia akan memberikan sesuatu. Entah dalam bentuk uang maupun hal lainnya. Akan tetapi dalam pasal undang-undang yang mengatur tentang korupsi disebut bahwa pemberian sesuatu kepada seseorang dengan maksud tertentu maka itu dikategorikan ke dalam suap atau gratifikasi yang termasuk dalam bentuk-bentuk korupsi. Hal ini yang terkadang membuat para guru atau dosen dibuat serba salah ketika ada muridnya yang telah lulus sekolah atau kuliah yang memberikan sesuatu kepada mereka dengan maksud berterima kasih. Hasinya, ada yang menerimanya karena tidak enak, ada yang menerimanya karena memandang hal itu sebagai budaya adat orang sunda, dan ada juga yang menolak karena merasa hal itu melanggar aturan. Ketiga tindakan itu jika dilihat dari sisi aturan dan budaya secara bersamaan maka tidak ada yang salah dan benar secara mutlak. Yang menjadikan hal itu salah adalah ketika oknum yang menerima ‘rasa terima kasih’ itu dengan mengiming-imingi sesuatu pada korban.

Sebagai penutup, korupsi merupakan tindakan yang salah baik di mata hukum maupun moral dan agama. Tidak ada bahan banding untuk korupsi tapi terkadang kita juga harus bersikap lebih objektif dengan mempertimbangkan aspek lain seperti budaya. Karena dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung.


Disclaimer: ini hanya pandangan pribadi dan tidak semua orang sunda yang melaksanakan kebiasaan ini dan memang ada juga yang melakukan perbuatan itu dengan maksud tertentu dan itu bukan hanya dari suku sunda.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Organisasi Kampus: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Pengertian, struktur beserta tugas-tugasnya

            Badan Eksekutif Mahasiswa (disingkat BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat pendidikan tinggi. Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki beberapa kementrian dan departemen.             Berbeda dengan himpunan mahasiswa di setiap jurusan, cakupan atau ruang lingkup Badan Eksekutif Mahasiswa bisa lebih luas mencakup satu fakultas atau satu peguruan tinggi. Dalam hal ini Badan Eksekutif Mahasiswa dalam pemerintahan yang bertanggung jawab untuk menetapkan hukuum atau kebijakan lainnya yang berlaku pada suatu fakultas atau pun pada suatu perguruan tinggi.             Organisasi mahasiswa intra kampus selain BEM, adalah senat mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa, dan himpunan mahasiswa jurusan, ada atau tidaknya masing-masing, bergantung pada dinami...

Pengertian Motivasi, Sejarah Teori, Area Motivasi Manusia, dan Variabel-Variabel Motivasi

Motivasi Pengertian Motivasi             Motivasi berasal dari kata “movere” yang artinya menggerakan. Jelasnya, motivasi adalah sesuatu alasan yang mendorong seseorang untuk melakukan suatu aktivitas guna mencapai tujuan tertentu yang diinginkan dari motivasi tersebut.             Menurut Weiner (1990) motivasi didefinisikan sebagai kondisi internal yang membangkitkan kita untuk bertindak, mendorong kita mencapai tujuan tertentu, dan membuat kita tetap tertarik dalam kegiatan tertentu.             Menurut Uno (2007), motivasi dapat diartikan sebagai dorongan internal dan eksternal dalam diri seseorang yang diindikasikan dengan adanya   hasrat dan minat, dorongan dan kebutuhan, harapan dan cita-cita, penghargaan, dan perhormatan.             Sedangkan, men...

Hari Guru Sedunia, Perbedaan Guru Tetap dan Guru Honorer

Hari Guru Sedunia             Hari guru sedunia diperingati pada tanggal 5 oktober sejak 1994. Tujuannya adalah untuk memberikan dukungan kepada para guru di seluruh dunia dan meyakinkan mereka bahwa keberlangsungan generasi pada masa depan ditentukan oleh guru.             Guru merupakan sebuah profesi yang bertugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,   menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri atau swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia. Guru Tetap dan Guru Honorer             Di Indonesia, ada dua tipe guru yaitu guru tetap dan guru tidak tetap atau biasa ...