Langsung ke konten utama

Korupsi dan Budaya Memberi Suku Sunda

Dalam budaya sunda, ketika seseorang akan berterima kasih, maka ia akan memberikan sesuatu. Entah dalam bentuk uang maupun hal lainnya. Akan tetapi dalam pasal undang-undang yang mengatur tentang korupsi disebut bahwa pemberian sesuatu kepada seseorang dengan maksud tertentu maka itu dikategorikan ke dalam suap atau gratifikasi yang termasuk dalam bentuk-bentuk korupsi. Hal ini yang terkadang membuat para guru atau dosen dibuat serba salah ketika ada muridnya yang telah lulus sekolah atau kuliah yang memberikan sesuatu kepada mereka dengan maksud berterima kasih. Hasinya, ada yang menerimanya karena tidak enak, ada yang menerimanya karena memandang hal itu sebagai budaya adat orang sunda, dan ada juga yang menolak karena merasa hal itu melanggar aturan. Ketiga tindakan itu jika dilihat dari sisi aturan dan budaya secara bersamaan maka tidak ada yang salah dan benar secara mutlak. Yang menjadikan hal itu salah adalah ketika oknum yang menerima ‘rasa terima kasih’ itu dengan mengiming-imingi sesuatu pada korban.

Sebagai penutup, korupsi merupakan tindakan yang salah baik di mata hukum maupun moral dan agama. Tidak ada bahan banding untuk korupsi tapi terkadang kita juga harus bersikap lebih objektif dengan mempertimbangkan aspek lain seperti budaya. Karena dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung.


Disclaimer: ini hanya pandangan pribadi dan tidak semua orang sunda yang melaksanakan kebiasaan ini dan memang ada juga yang melakukan perbuatan itu dengan maksud tertentu dan itu bukan hanya dari suku sunda.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Organisasi Kampus: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Pengertian, struktur beserta tugas-tugasnya

            Badan Eksekutif Mahasiswa (disingkat BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat pendidikan tinggi. Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki beberapa kementrian dan departemen.             Berbeda dengan himpunan mahasiswa di setiap jurusan, cakupan atau ruang lingkup Badan Eksekutif Mahasiswa bisa lebih luas mencakup satu fakultas atau satu peguruan tinggi. Dalam hal ini Badan Eksekutif Mahasiswa dalam pemerintahan yang bertanggung jawab untuk menetapkan hukuum atau kebijakan lainnya yang berlaku pada suatu fakultas atau pun pada suatu perguruan tinggi.             Organisasi mahasiswa intra kampus selain BEM, adalah senat mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa, dan himpunan mahasiswa jurusan, ada atau tidaknya masing-masing, bergantung pada dinamika mahasiswa di setiap kampus.             Dalam BEM terdapat tingkatan yaitu BEM Fakultas dan BEM Universitas. Bedanya, BEM Fakultas menjadi perwakilan mahsiswa

[REVIEW] Novel "LAUT BERCERITA" Oleh Leila S. Chudori

Novel karya Leila S. Chudori ini adalah sebuah karya fiksi yang menceritakan perjuangan aktivis kampus yang berjuang melawan kekejaman orde lama. Pembuatan novel ini juga dibuat berdasarkan riset dari hasil wawancara dengan narasumber-narsumber yang mengalami secara langsung kekejaman pada masa itu dan para ahli serta penduduk Sebuah novel yang menyuguhkan berbagai macam pengalaman, perasaan, pengetahuan dan juga kepahitan yang dirasakan oleh orang-orang diluar sana atau mungkin disekitar kita yang tak terungkap atau sengaja tak diungkapkan. Lelaki bernama Biru Laut Wibisono yang akrab dipanggil Laut oleh keluarga maupun kawan-kawannya adalah seorang yang pendiam namun dipikirannya terdapat ide-ide dan keyakinan yang kuat akan keinginannya untuk mengubah negara Indonesia yang dikuasai oleh rezim penguasa orde baru yang mengkekang kebebasan berpendapat warga negaranya. Pembukaan cerita ini ialah sebuah ending yang menggambarkan bagaimana seorang Laut bertemu dengan laut secara harfiah.